Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Satresnarkoba Polres Batang Hari gelar konferensi pers pasca penangkapan dua pria terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Senin (26/08/2024).

Kapolres Batang Hari AKBP Singgih Hermawan, S.I.K M.A.P menjelaskan bahwa dua pelaku berinisial BT dan SP adalah bukan warga Batang Hari melainkan warga luar Batang Hari.

BT beralamat di Dusun II Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Sedangkan SP adalah warga Muaro Jambi tepatnya di Kecamatan Bahar Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satreskoba Polres Batang Hari mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada terjadi transaksi jual beli Narkoba daerah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, setelah itu anggota langsung meluncur ke TKP dan alhasil berhasil amankan pelaku berinisial SP di Simpang Wilayah Kerja Pertamina (WKP),” kata Kapolres Singgih dalam press release, Selasa (3/9).

BACA JUGA  Setelah Kunker Mendag RI, Nasroel Yasier Ajak Masyarakat Jambi Pantau Kenaikan Harga TBS Minggu Depan

Diamankannya SP, kemudian anggota geledah pelaku dan menemukan handphone merk Oppo A18 warna biru. Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa ia baru saja menjual barang haram tersebut.

“Dia mengaku baru saja menjual, dan sisa yang belum terjual disimpan oleh saudara BT yang sedang berada dirumah tersangka SP. Kemudian tim opsnal langsung menuju rumah SP, dan berhasil amankan pelaku BT,” ujarnya 

Diamankannya BT, tim opsnal menemukan Sejenta Rakitan Senpi dengan kapasitas amunisi sebanyak enam dan delapan butir amunisi sajam jenis SS1 yang ditemukan didalam tas BT yang merk Kickers.

“Keterangan BT bahwa dia mendapatkan Narkoba dari seorang berinisial BD yang beralamat di Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. BT mengaku awalnya Narkoba jenis sabu-sabu itu sebanyak 1 kantong dengan berat 10 gram dengan seharga delapan juta rupiah. Yang mana barang sudah siap diedarkan wilayah Kecamatan Bajubang,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026

Untuk saat ini, Satreskoba Polres Batang Hari masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan Narkoba tersangka BT dan SP.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa :

Satu paket plastik klip bening ukuran sedang yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu.

Enam paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat total : 8,12 gram (Bruto). Tiga buah plastik klip bening ukuran kosong.

Satu buah plastik klip bening ukuran kecil kosong. Dua bungkus plastik klip bening yang berisi klip bening transparan ukuran kecil kosong. Satu unit handphone merk Oppo A17 warna hitam berikut SIM-card.

BACA JUGA  Perambahan Tahura STS Diduga Akibat Jual Beli

Satu unit senjata rakitan dengan kapasitas amunisi 6 berwarna silver, delapan butir amunisi sajam jenis SS1. Satu buah tas merk keckers berwarna hitam.

Atas perbuatan tersangka melanggar primair pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dikenakan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian, terhadap satu (1) unit senjata rakitan warna silver dan 8 butir amunisi tajam jenis SS1, akan dilimpahkan perkara ke Unit Pidum Satreskrim Polres Batang Hari untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Stockpile dan Jetty Ilegal, Seorang Pria Larang Wartawan Ambil Foto di Lokasi
Jurnalis Datangi Polda Jambi Dengan Mulut Dilakban
Pedang Kecil dan Ritel Beras SPHP Menjerit
Hadirnya KTU Tepis Isu PT DMP Kolaps, Pemda dan APH Jangan Tutup Mata
Pabrik Kelapa Sawit PT MSS Diduga Terima Tandan Buah Segar Bermasalah
Eks Karyawan Tahan Mobil Pengangkut Sawit PT DMP
Mobil Tangki BBM Industri PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Oplos Minyak
Disinyalir Ada Permainan dalam Tender Pemkab Batang Hari Alias Bagi-bagi Kue
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 09:04 WIB

Diduga Stockpile dan Jetty Ilegal, Seorang Pria Larang Wartawan Ambil Foto di Lokasi

Kamis, 18 September 2025 - 09:08 WIB

Jurnalis Datangi Polda Jambi Dengan Mulut Dilakban

Rabu, 17 September 2025 - 02:11 WIB

Pedang Kecil dan Ritel Beras SPHP Menjerit

Rabu, 17 September 2025 - 01:41 WIB

Hadirnya KTU Tepis Isu PT DMP Kolaps, Pemda dan APH Jangan Tutup Mata

Rabu, 17 September 2025 - 00:56 WIB

Pabrik Kelapa Sawit PT MSS Diduga Terima Tandan Buah Segar Bermasalah

Minggu, 14 September 2025 - 01:27 WIB

Mobil Tangki BBM Industri PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Oplos Minyak

Kamis, 11 September 2025 - 11:55 WIB

Disinyalir Ada Permainan dalam Tender Pemkab Batang Hari Alias Bagi-bagi Kue

Selasa, 2 September 2025 - 23:40 WIB

Pemkab Batang Hari Bangun Islamic Centre Tidak Transparan Apalagi Yang Lainnya

Berita Terbaru

Berita

Jurnalis Datangi Polda Jambi Dengan Mulut Dilakban

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:08 WIB

Screenshot

Berita

Pedang Kecil dan Ritel Beras SPHP Menjerit

Rabu, 17 Sep 2025 - 02:11 WIB