PPID Utama Kabupaten Batang Hari Gelar Pra FGD Terhadap Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Batang Hari melakukan Pra FGD (forum group discusion) terhadap daftar informasi publik yang dikecualikan pada PPID Pelaksana Pemerintah Kabupaten Batang Hari tahun 2024 berjalan lancar dan sukses bertempat di Ruang COC Dinas Kominfo Batang Hari, Selasa (25/06/2024).

BACA JUGA  Ketua LSM Sembilan Jambi, Jamhuri: Tanggapan Kementerian ESDM Tentang Batubara Hanyalah Pernyataan Cuci Tangan

Pada kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber Komisioner Komisi Informasi provinsi jambi Ibu Siti Masnidar, Bagian Hukum Setda Batang Hari dan Inspektorat Batang Hari.

Kepala Dinas Kominfo yang diwakili oleh Kabid IKP Rikki Jaya Pratama, S.STP menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi Informasi Propinsi Jambi yang telah memberikan ruang kepada PPID Utama Batanghari dalam menyelesaikan daftar informasi publik yang dikecualikan dilingkup pemerintah Kabupaten Batang Hari, dan juga berharap dapat memberikan masukan dan saran sebagai langkah awal dalam menetapkan DIK untuk dijadikan keputusan Bupati.

BACA JUGA  KPU Gelar Pertemuan dan Diskusi Bersama Iwo Batang Hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner Komisi Informasi Propinsi Jambi Siti Mas Masnidar dalam paparannya menyampaikan bahwa daftar informasi yang dikecualikan mengacu kepada Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, untuk itu kepada PPID Utama Batanghari khususnya Dinas Kominfo agar cermat dan selektif serta berkoordinasi dengan seluruh PPID Pelaksana dalam melakukan uji konsekuensi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK
Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat
Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi
Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026
Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 02:10 WIB

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:42 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:20 WIB

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:22 WIB

Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Batanghari

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 9 Feb 2025 - 15:42 WIB

Berita

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:54 WIB