PT IKU Diduga Garap Lahan Warga untuk Jalan

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – PT Indo Kebun Unggul (IKU) diduga mengharap lahan milik Yunus warga Desa Malapari di Desa Olak untuk jalan, Minggu (08/10/2023).

Hal itu terungkap ketika Yunus mendatangi tanah miliknya yang sudah lama tidak ada penyelesaian.

Yunus melihat alat berat sedang membuat jalan di tanahnya, sehingga tanah miliknya terbelah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kata operator alat berat dia sedang buat jalan atas perintah PT IKU. Saat itu saya sudah bilang bahwa lahan ini milik saya dan kenapa sudah dibuat jalan? Operator tersebut mengatakan, kami hanya bekerja, untuk hal lain silakan sama pihak perusahaan,” ucap Yunus.

BACA JUGA  Pertemuan Rutin DWP Sekretariat DPRD Halal Bihalal

Terpisah, Sayuti pemilik lahan yang berbatasan dengan Yunus membenarkan bahwa dahulu saat ia membeli tanah memang berbatasan dengan Yunus.

“Benar, dulu tanah saya berbatasan dengan milik bapak Yunus, dan dari dulu sudah saya kasih tahu untuk segera melihat ke lokasi,” ujar Sayuti.

Atas dasar Surat Keterangan Tanah yang dimiliki oleh Yunus, ia mencoba mengkonfirmasikan kepada pihak Desa Olak untuk dapat melakukan validasi data kepemilikan dirinya dan kepemilikan pihak PT IKU.

Dari bedah verifikasi dokumen, dapat dijelaskan oleh Perusahaan PT.IKU sebagai berikut:

Pertama, Dasar Izin Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit PT.IKU oleh Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari pada tanggal 31 Desember 1996, Terletak di Desa Muara Singoan Kecamatan Muara Bulian, sebagaimana tercantum dalam peta lokasi tanah dan pembangunan perkebunan kelapa sawit PT.IKU telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan pembangunan di Wilayah Desa Muara Singoan. Dari keterangan Tuo-Tuo Kampung, Kepala Desa dari tahun 1997 sampai dengan Kepala Desa sekarang serta Pengurus KUD Sinar Tani Desa Muara Singoan bahwa di lokasi PT.IKU tidak ada nama lokasi Talang Tunggul Buta Durian Kukus.

BACA JUGA  Kurangi Angka Pengangguran, Pemkab Batang Hari Gelar Job Fair

Nama Talang Tunggul Buta Durian Kukus ini masih jauh dari perkebunan kelapa sawit PT.IKU sejauh 7 km. Artinya nama ini di luar wilayah perkebunan kelapa sawit PT.IKU Desa Muara Singoan.

BACA JUGA  Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda

Kedua, surat tanah dari ke tiga orang tersebut di tanda tangan pada tanggal 1 April 1998 dan baru muncul dikirim ke Perusahaan PT.IKU pada tanggal 2 Oktober 2023 (sekitar hampir 26 Tahun).

Ketiga, surat tanah atas nama Yunus, Zuryanto dan Jamzuri diduga hampir sama dengan Klaim beberapa orang sebelumnya yang sudah pernah tahun 2019/2020 sebagai Para Penggugat di PN Muara Bulian dan Putusan PN Muara Bulian menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.

“Demikian penjelasan dari pihak perusahaan PT. Indo kebun Unggul dan atas perhatiannya serta kerja samanya diucapkan terima kasih,” jawab PT IKU. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Laporan Dugaan Perampasan Mobil Oleh PT DMP Bak Bumerang
Komisi III DPRD Acuh Dengan Pembangunan Islamic Centre Tahap I Seolah Tak Ada Masalah
Meskipun Gudang Minyak Ilegal Milik Oknum TNI Insial AD Pernah Terbakar, Kini Beroperasi Kembali
Desak Polri Berhenti Jual Beras, ARPK: Biar Kami Rugi Asal Polisi Kenyang
Mobil Operasional Bank BRI Terlibat Lakalantas Dengan Kendaraan Roda Dua
Tangki Elnusa Petrofin Masuk ke Rumah Warga yang Diduga Gudang Minyak Ilegal
LSM Kompihtal Kecam Stockpile Liar di Belakang Rumah Warga Akan Laporkan ke KLHK
Mediasi Sengketa Tanah Tidak Menemukan Titik Terang, Warga Minta LAD Segera Sidang Adat
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Laporan Dugaan Perampasan Mobil Oleh PT DMP Bak Bumerang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Komisi III DPRD Acuh Dengan Pembangunan Islamic Centre Tahap I Seolah Tak Ada Masalah

Selasa, 30 September 2025 - 15:32 WIB

Meskipun Gudang Minyak Ilegal Milik Oknum TNI Insial AD Pernah Terbakar, Kini Beroperasi Kembali

Selasa, 30 September 2025 - 12:21 WIB

Desak Polri Berhenti Jual Beras, ARPK: Biar Kami Rugi Asal Polisi Kenyang

Jumat, 26 September 2025 - 23:21 WIB

Mobil Operasional Bank BRI Terlibat Lakalantas Dengan Kendaraan Roda Dua

Jumat, 26 September 2025 - 08:30 WIB

LSM Kompihtal Kecam Stockpile Liar di Belakang Rumah Warga Akan Laporkan ke KLHK

Selasa, 23 September 2025 - 21:14 WIB

Mediasi Sengketa Tanah Tidak Menemukan Titik Terang, Warga Minta LAD Segera Sidang Adat

Selasa, 23 September 2025 - 13:38 WIB

Nazli: Aktivitas Mencurigakan di Durian Luncuk Potret Buram Tata Kelola SDA

Berita Terbaru

Batanghari

Laporan Dugaan Perampasan Mobil Oleh PT DMP Bak Bumerang

Jumat, 3 Okt 2025 - 21:44 WIB