Pungutan Dana Alat Marching Band SMK N 4 Jadi Sorotan, LSM Gempita Minta APH Periksa

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pungutan dana komite SMK Negeri 4 Batang Hari di Kecamatan Maro Sebo Ulu menjadi sorotan publik, pasalnya anggaran yang terkumpul diperkirakan mencapai empat puluhan juta, Kamis (27/06/2024).

Ketua LSM Gempita Batang Hari Miki Lavin mengatakan, dana BOS dan yang sudah terkumpul dari masyarakat tersebut patut diperiksa.

BACA JUGA  Ketua APJII Gerak Cepat Tindak Lanjuti Instruksi Wali Kota Jambi Merapikan Kabel

“Kalau kita hitung per siswa dipungut Rp 150.000,00. Jadi, dari seluruh siswa yang ada di SMK 4 itu bisa mencapai empat puluh juta rupiah. Hingga kini realisasinya tidak dipaparkan ke masyarakat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Batching Plan PT Abun Sendi Diduga Tidak Menjalankan Ketentuan K3, dan Tidak Mengantongi Izin DPMPTSP

Ia sangat menyesali sikap kepala sekolah bersama pengawas yang menganggap hal itu biasa tanpa memberikan edukasi yang terbuka untuk masyarakat.

“Seharusnya laporan dana BOS wajib di pajang, sama hal nya dengan dana yang sudah dikumpul dari orang tua siswa,” jelas ketua LSM Gempita yang akbrab di sapa Lavin.

BACA JUGA  Bupati Buka Intermediate Training dan Latihan Khusus Kohati Tingkat Nasional HMI Batang Hari

Menurut Lavin, sangat tidak masuk akal jika alat marching band itu mencapai empat puluh juta rupiah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 4 Dewi Suryani saat ditanya mengenai papan informasi dana BOS dan bukti pembelian alat marching band tidak mau menjawab. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya
KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati
Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung
PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung
PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung
Toko Sumatra Muara Tembesi Diduga Jual Minol
Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara
Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 00:03 WIB

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Minggu, 13 April 2025 - 23:19 WIB

KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Sabtu, 12 April 2025 - 15:59 WIB

Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Sabtu, 12 April 2025 - 11:26 WIB

PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Rabu, 9 April 2025 - 11:59 WIB

PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:51 WIB

Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:47 WIB

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:53 WIB

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Berita Terbaru