Pungutan Dana Alat Marching Band SMK N 4 Jadi Sorotan, LSM Gempita Minta APH Periksa

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Pungutan dana komite SMK Negeri 4 Batang Hari di Kecamatan Maro Sebo Ulu menjadi sorotan publik, pasalnya anggaran yang terkumpul diperkirakan mencapai empat puluhan juta, Kamis (27/06/2024).

Ketua LSM Gempita Batang Hari Miki Lavin mengatakan, dana BOS dan yang sudah terkumpul dari masyarakat tersebut patut diperiksa.

BACA JUGA  Sekda Batang Hari Serahkan Penghargaan Satyalancana Kepada Beberapa ASN

“Kalau kita hitung per siswa dipungut Rp 150.000,00. Jadi, dari seluruh siswa yang ada di SMK 4 itu bisa mencapai empat puluh juta rupiah. Hingga kini realisasinya tidak dipaparkan ke masyarakat,” ungkapnya.

Ia sangat menyesali sikap kepala sekolah bersama pengawas yang menganggap hal itu biasa tanpa memberikan edukasi yang terbuka untuk masyarakat.

“Seharusnya laporan dana BOS wajib di pajang, sama hal nya dengan dana yang sudah dikumpul dari orang tua siswa,” jelas ketua LSM Gempita yang akbrab di sapa Lavin.

BACA JUGA  Prajurit Perlihatkan Indahnya Dunia Pada Anak-anak Papua

Menurut Lavin, sangat tidak masuk akal jika alat marching band itu mencapai empat puluh juta rupiah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 4 Dewi Suryani saat ditanya mengenai papan informasi dana BOS dan bukti pembelian alat marching band tidak mau menjawab. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB