Pungutan Dana Alat Marching Band SMK N 4 Jadi Sorotan, LSM Gempita Minta APH Periksa

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Pungutan dana komite SMK Negeri 4 Batang Hari di Kecamatan Maro Sebo Ulu menjadi sorotan publik, pasalnya anggaran yang terkumpul diperkirakan mencapai empat puluhan juta, Kamis (27/06/2024).

Ketua LSM Gempita Batang Hari Miki Lavin mengatakan, dana BOS dan yang sudah terkumpul dari masyarakat tersebut patut diperiksa.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Hadiri Replanting Tahap II Desa Karya Mukti

“Kalau kita hitung per siswa dipungut Rp 150.000,00. Jadi, dari seluruh siswa yang ada di SMK 4 itu bisa mencapai empat puluh juta rupiah. Hingga kini realisasinya tidak dipaparkan ke masyarakat,” ungkapnya.

Ia sangat menyesali sikap kepala sekolah bersama pengawas yang menganggap hal itu biasa tanpa memberikan edukasi yang terbuka untuk masyarakat.

“Seharusnya laporan dana BOS wajib di pajang, sama hal nya dengan dana yang sudah dikumpul dari orang tua siswa,” jelas ketua LSM Gempita yang akbrab di sapa Lavin.

BACA JUGA  Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi

Menurut Lavin, sangat tidak masuk akal jika alat marching band itu mencapai empat puluh juta rupiah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 4 Dewi Suryani saat ditanya mengenai papan informasi dana BOS dan bukti pembelian alat marching band tidak mau menjawab. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB