Pungutan Dana Alat Marching Band SMK N 4 Jadi Sorotan, LSM Gempita Minta APH Periksa

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pungutan dana komite SMK Negeri 4 Batang Hari di Kecamatan Maro Sebo Ulu menjadi sorotan publik, pasalnya anggaran yang terkumpul diperkirakan mencapai empat puluhan juta, Kamis (27/06/2024).

Ketua LSM Gempita Batang Hari Miki Lavin mengatakan, dana BOS dan yang sudah terkumpul dari masyarakat tersebut patut diperiksa.

BACA JUGA  Kepala BPJN IV Jambi Periksa Jembatan yang Tertabrak Tongkang Batu Bara

“Kalau kita hitung per siswa dipungut Rp 150.000,00. Jadi, dari seluruh siswa yang ada di SMK 4 itu bisa mencapai empat puluh juta rupiah. Hingga kini realisasinya tidak dipaparkan ke masyarakat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Kasat Reskrim Polres Tebo Lakukan Pendalaman Izin Usaha Pengangkutan BBM Kelompok Tani Madu

Ia sangat menyesali sikap kepala sekolah bersama pengawas yang menganggap hal itu biasa tanpa memberikan edukasi yang terbuka untuk masyarakat.

“Seharusnya laporan dana BOS wajib di pajang, sama hal nya dengan dana yang sudah dikumpul dari orang tua siswa,” jelas ketua LSM Gempita yang akbrab di sapa Lavin.

BACA JUGA  Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

Menurut Lavin, sangat tidak masuk akal jika alat marching band itu mencapai empat puluh juta rupiah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 4 Dewi Suryani saat ditanya mengenai papan informasi dana BOS dan bukti pembelian alat marching band tidak mau menjawab. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri
Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi
HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief
PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman
IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber
DPP Perindo Rekomendasi Hairan-Amin Maju Pilbup Tanjab Barat
Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial
Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:46 WIB

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:07 WIB

HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:27 WIB

PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:13 WIB

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Jumat, 13 September 2024 - 18:10 WIB

Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial

Selasa, 10 September 2024 - 17:57 WIB

Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

Rabu, 4 September 2024 - 16:24 WIB

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Berita Terbaru

Berita

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Sabtu, 19 Okt 2024 - 09:45 WIB

Berita

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Rabu, 2 Okt 2024 - 16:13 WIB