Tanpa Bukti Kades Sengkati Kecil Sebut Saudari M Menghina Seluruh Penggiat Desa

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Berita yang sudah diterbitkan media ini sebelumnya bahwa Hasil keputusan sidang adat Desa Sengkati Kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari diduga memihak ke sebelah pihak dan merugikan, Kades Sengkati Kecil Sapriyanto angkat bicara, Rabu (24/08/2022).

Sapriyanto mengatakan, ia menyidang saudari M dan ayahnya karena sudah menghina penggiat seluruh penggiat desa Sengkati Kecil.

“Mereka sudah menghina seluruh penggiat desa, dia juga menghina saya didepan saya sendiri, tidak mungkin saya merekamnya karena dia masih keluarga saya nanti vidionya bisa disalahgunakan, jadi kami melakukan sidang adat atas dasar hinaannya,” ucapnya.

Meskipun hinaan tersebut tidak terekam dan tidak ada bukti ia tetap gelar sidang adat walaupun tidak dihadiri yang bersangkutan, yang hasil keputusannya ditanda tangani oleh Kepala Desa Sengkati Kecil, Ketua LAD Sengkati Mudo, LAD Sengkati Kecil, dan seluruh penggiat desa.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Lounching CT asian 128 Slice RSUD Hamba

“Saya cuma minta satu saja kepada saudari M dan keluarganya untuk meminta maaf kepada kami selaku penggiat desa yang sudah dihina olehnya,” ucapnya.

Menurutnya, pihak Saudari M sudah tiga kali diundang untuk sidang adat ia tidak pernah hadir, padahal ia terlihat lalu lalang di sekitar desa.

BACA JUGA  Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan

Meskipun Pihak saudari M menilai keputusan ini memihak dan merugikan, bahkan ada unsur penyebar kebencian, kades sengkati kecil belum melakukan tindakan yang baik.

“Jadi biarlah, kalau memang ini mau dinaikkan ke LAD kabupaten atau ke pihak berwajib, kami akan beberkan semua keburukan saudari M dan keluarganya nanti,” jelas Sapriyanto. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi
Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji
Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi
Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi
Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari
Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta
Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam
DPRD Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:12 WIB

DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Senin, 2 Maret 2026 - 18:38 WIB

Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:51 WIB

Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi

Senin, 2 Maret 2026 - 11:10 WIB

Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:20 WIB

Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:53 WIB

DPRD Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:30 WIB

Polisi Ungkap Intel Gadungan Rampas Motor di Bulan Puasa

Berita Terbaru

Batanghari

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:56 WIB

Batanghari

Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari

Senin, 2 Mar 2026 - 11:10 WIB