Seorang Warga Resah Saat Ditanya Proyek Pembangunan Jalan Lalu Intimidasi Wartawan

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 1 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Seorang Warga Resah Saat Ditanya Proyek Pembangunan Jalan Lalu Intimidasi Wartawan

Batang Hari, Jambi – Seorang warga setempat resah saat ditanya mengenai pembangunan proyek jalan di Jalan Simpang Bukit Paku Desa Terusan Kecamatan Maro Sebo Ilir Kabupaten Batang Hari, lalu intimidasi wartawan, Minggu (01/01/2023).

Salah seorang wartawan media online Endang Suliso mendapat perlakuan yang tidak semestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Endang mendapatkan pesan masuk melalui WhatsApp dari YG yang dinilai merupakan kalimat intimidasi.

“Endang apa yang kamu sibukkan masalah jalan D.E (Danau Embat) jangan kamu sibukkan lagi dari kemarin aku dengar kamu yang lapor masalah jalan, ini aku genjer jangan kamu sibuk,” tulis YG.

BACA JUGA  Diduga Ingin Mencuri, Seorang Pria Paruh Baya Tertangkap Pemilik Rumah

YG diduga merupakan pengawas keamanan proyek.

Diketahui, hasil investigasi (AY) anggota LSM Nusantara bersama Tim nya menyebutkan adanya cor rigid beton yang tidak menggunakan besi dual, dasar tanah yang becek dan tergenang air, tapi tetap dicor lantai dasarnya dan timbunan bahu jalan yang tidak menggunakan tanah timbun, tapi menggunakan tanah sampah galian dari parit disebelahnya.

Atas dasar itu Endang melakukan investigasi secara langsung melalui video untuk check and balance dan selanjutnya meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Batanghari serta Kontraktor.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Dorong Kegiatan Positif Dengan Lari Maraton

“Beberapa kali saya melakukan panggilan via telepon seluler kepada mereka, tapi tidak diangkat. Namun, ketika dikirim pesan melalui pesan WhatsApp, justru jawaban yang masuk melalui perpesanan WhatsApp dari YG yang notabene bukan orang teknis,” ujarnya.

Ia menduga YG merupakan orang keamanan proyek dengan inti kalimat, jangan sibuk-sibuk lapor terkait proyek jalan didesa.

Sementara itu Supan Sopian, ketua organisasi Media online JOIN di Batang Hari mengecam keras tindakan tersebut.

“Kita akan kawal terus masalah ini sampai tuntas. Supaya kedepanya tidak ada lagi intimidasi terhadap Jurnalis,” terang Sopian.

Senada disampaikan Wistaria Ketua LSM Nusantara bahwa tidak boleh ada intervensi dan intimidasi kepada awak media maupun LSM.

BACA JUGA  Wakil Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Tandatangan Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD 2022

Terutama tupoksi jurnalis sudah diatur dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Karena itu jelas-jelas menghalangi tugas jurnalis sesuai pasal (18) ayat (1) menyebutkan bahwa, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dengan pidana dengan pidana paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.
Itu berarti sudah jelas tupoksi kita diatur oleh undang-undang dan mempunyai payung hukum,” sebutnya dengan nada geram. (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB