Anggota DPRD Batang Hari Bersama Masyarakat Sepakat Angkutan Batubara Tidak Boleh Melintas di Jalan Kabupaten

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Kegiatan tambang batubara yang dikelola oleh PT. Bara Jambi Utama (BJU) di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang yang ingin armada angkutannya menempuh jalan kabupaten menimbulkan polemik di masyarakat sekitar saat ini sudah menemukan hasil kesepakatan, Selasa (11/04/2023).

 

Setelah adanya rapat pertemuan antara Pihak perusahaan dengan Para tokoh pemuda dan masyarakat telah menyepakati bersama bahwa jalan Pemda tidak bisa digunakan sebagai jalan lalu lintas angkutan batubara.

 

Hal tersebut tertuang didalam berita acara Musyawarah Desa Pompa Air nomor: 06/BA-PA/2023, dengan keputusan akhir musyawarah yaitu Masyarakat Desa Pompa Air menolak untuk mobil batu bara  menggunaan jalan Kabupaten sebagai jalan pengangkutan hasil tambang berapapun jumlah tonasenya.

 

Berita acara tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak yang juga disaksikan oleh Camat Bajubang Ikhwan serta salah satu Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari M Zen, Ketua BPD dan para kadus dan RT setempat.

BACA JUGA  Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris

 

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat setempat menyampaikan, dirinya sangat puas dengan keputusan akhir rapat tersebut.

 

“Kami puas dengan hasil rapat hari ini, Pak Camat sama bapak Anggota Dewan M Zen ikut menolak”, Tulisnya melalui pesan WhatsApp pribadinya.

 

Tokoh Masyarakat juga menambahkan, apabila pihak perusahaan ingin mengeluarkan hasil tambangnya mereka harus membuat jalan sendiri,karana pada tahun 2014 yang lalu ada jalan yang telah dibebaskan dan sudah diganti rugi oleh perusahaan kepada Masyarakat.

BACA JUGA  Dinas PPJK PUTR Anggarkan Pengadaan Alat Pengolah Aspal Untuk Batang Hari Tangguh

 

“Karena jalan ini baru saja diperbaiki, puluhan tahun lamanya kami merindukan jalan bagus baru tahun ini kami rasakan. Apapun ceritanya, kami tidak mau tawar menawar lagi, pada intinya kami tuntut mereka (Pihak tambang) kalau mereka masih menggunakan jalan pemda ini, bikin jalan sendiri, pokoknya harga mati itu keputusan kami”, tegasnya.  (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB