KPK Tahan Tersangka Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Avatar

- Penulis

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka dan menahan 9 orang terkait kasus korupsi pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2022, Jakarta, Kamis (15/06/2023).

 

Dikutip dari Twitter @KPK_RI, para tersangka diduga memanipulasi rencana dan menerima pembayaran Tunjangan Kinerja yang tidak sesuai ketentuan. Akibatnya jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp1,3 M menjadi Rp29 M, atau terjadi selisih sebesar Rp27,6 M.

BACA JUGA  Bunda Paud Batang Hari Jadi Narasumber di Dirjen GTK Kementerian Pendidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perkara ini bermula dari adanya realisasi pembayaran belanja pegawai berupa tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian ESDM pada tahun 2020-2022.

 

Para tersangka diduga memanipulasi rencana dan menerima pembayaran Tunjangan Kinerja dengan melakukan:

 

Pengkondisian daftar rekapitulasi pembayaran dan daftar nominatif, dimana PAG meminta kepada LFS agar dana dilakukan pengkondisian dengan istilah ‘Dana diolah untuk kita-kita dan aman’. Selanjutnya, menyisipkan nominal tertentu kepada 10 orang secara acak dan pembayaran ganda atau lebih kepada 10 orang yang telah ditentukan.

BACA JUGA  SPBU Biarkan Kelompok Tani Madu Sungai Bengkal Langsir BBM Dexlite Gunakan Drum

 

Sepuluh orang tersebut: PAG (Subbagian Perbendaharaan / PFPSPM), NHS (Pejabat Pembuat Komitmen / PPK), LFS (Staf PPK), A (Bendahara Pengeluaran), CHP (Bendahara Pengeluaran), HP (PKK), BA (Operator Surat Perintah Membayar / SPM), H (Penguji Tagihan), ORA (Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai / PPABP), MFV (Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi).

 

KPK menahan 9 orang tersangka, satu tersangka A masih menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dahulu.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Pantau Warga Pasar Tembesi yang Terendam Banjir

 

Hingga saat ini, KPK telah menerima pengembalian sebesar Rp5,7 Miliar dan logam mulia 45 gram, sebagai salah satu upaya optimalisasi asset recovery hasil korupsi yang dinikmati pelaku pada perkara dimaksud.

 

KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta Kementerian/Lembaga terkait yang telah mendukung proses penanganan perkara ini. KPK berkomitmen untuk mengembangkan perkara ini hingga tuntas, demi keadilan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Debt Colector ACC Rampas Mobil Orang Lain, Diduga Punya BPKB Palsu
SMA N 4 Batang Hari Gelar Pentas Seni dan Panen Karya
Perkara Pengalihan Aliran Sungai Oleh PT Djambi Waras II Dingin, Masyarakat: Belum Ada Tindakan
Tongkang MJS 2001 Muatan Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri Satu
Bupati Batang Hari Kenal Pamit Dengan Komandan Kodim 0415
Drag Wars Kejuaraan Dandim Cup Tingkat Nasional
Bangunan Milik Wings Group Diduga Langgar Sepadan Sungai dan Jalan
Oknum Guru Cabul Seorang Siswi, Padahal Sesama Perempuan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:36 WIB

Debt Colector ACC Rampas Mobil Orang Lain, Diduga Punya BPKB Palsu

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:48 WIB

SMA N 4 Batang Hari Gelar Pentas Seni dan Panen Karya

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:27 WIB

Perkara Pengalihan Aliran Sungai Oleh PT Djambi Waras II Dingin, Masyarakat: Belum Ada Tindakan

Senin, 13 Mei 2024 - 15:21 WIB

Tongkang MJS 2001 Muatan Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri Satu

Senin, 13 Mei 2024 - 14:25 WIB

Bupati Batang Hari Kenal Pamit Dengan Komandan Kodim 0415

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:46 WIB

Bangunan Milik Wings Group Diduga Langgar Sepadan Sungai dan Jalan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:28 WIB

Oknum Guru Cabul Seorang Siswi, Padahal Sesama Perempuan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:15 WIB

Salah Satu Eks Kepala Bea Cukai Terjerat Kasus TPPU

Berita Terbaru

Batanghari

SMA N 4 Batang Hari Gelar Pentas Seni dan Panen Karya

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:48 WIB

Batanghari

Bupati Batang Hari Kenal Pamit Dengan Komandan Kodim 0415

Senin, 13 Mei 2024 - 14:25 WIB