Keresahan Mahasiswa Lulusan FKIP Tidak Bisa Langsung Jadi Guru di 2025

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Oleh: Fadhil Raga

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban. Di dalamnya, pendidikan tinggi berperan penting sebagai wadah pembentukan generasi muda, baik dari sisi akademik maupun kesiapan menghadapi dunia kerja. Namun, belakangan ini muncul kegelisahan di kalangan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), terutama terkait peluang menjadi guru setelah lulus.

FKIP sejatinya dirancang untuk mencetak guru profesional. Sayangnya, sejak akhir 2023, kebijakan baru dikeluarkan: sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) resmi ditutup untuk pendaftaran guru honorer baru. Kondisi ini menjadi tamparan bagi banyak mahasiswa FKIP yang masih menyangka bahwa jalur menjadi guru tetap terbuka seperti sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M. Fadhil Raga Ananda, mahasiswa Pendidikan Fisika FKIP angkatan 2022, mengungkapkan keresahannya.

“Banyak teman-teman belum tahu. Mereka pikir, lulus FKIP bisa langsung mengajar. Padahal sejak Desember 2023, sudah tidak semudah itu lagi,” ujarnya.

BACA JUGA  Pabrik PT SJL Diduga Fasilitasi Pungli Bongkar Kelapa Sawit

Untuk diketahui, Dapodik adalah sistem resmi yang merekam data tenaga kependidikan, siswa, dan sarana sekolah. Terdaftar di Dapodik merupakan syarat mutlak agar seorang guru diakui secara administratif oleh Dinas Pendidikan.

Sebelumnya, lulusan FKIP bisa mengabdi sebagai guru honorer dan dicatat di Dapodik sebagai pijakan menuju status guru formal melalui skema P3K. Kini, pintu itu sudah ditutup.

Fadhil menjelaskan bahwa saat ini satu-satunya jalur resmi menjadi guru adalah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

“Program ini adalah gerbang utama menuju profesi guru. Setelah menyelesaikan PPG, peserta akan mendapat sertifikat profesi dan bisa mengikuti seleksi P3K Guru,” jelasnya.

PPG Prajabatan adalah program satu tahun yang dirancang untuk menyiapkan guru profesional. Kabar baiknya, program ini dibiayai pemerintah dan terbuka untuk semua lulusan pendidikan. Meski proses seleksinya ketat, sistemnya transparan dan adil.

BACA JUGA  Diskominfo Batang Hari Apresiasi Atlet Wushu atas Diraihnya 10 Medali

Sementara, pendaftaran PPG Prajabatan 2025 direncanakan dimulai pada bulan April atau Mei 2025. Informasi lengkap, mulai dari persyaratan administrasi, jadwal seleksi, hingga dokumen yang dibutuhkan, tersedia di situs resmi ppg.kemdikbud.go.id.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain, Ijazah S1/D4, Transkrip nilai, Surat keterangan sehat, SKCK, Surat rekomendasi akademik, Pas foto dan identitas diri.

Melalui jalur PPG Prajabatan, lulusan FKIP memiliki kesempatan mengikuti seleksi P3K Guru, jalur resmi rekrutmen guru profesional dengan status pegawai pemerintah perjanjian kerja. Tanpa PPG, peluang mengajar sebagai guru tetap, baik di sekolah negeri maupun swasta, menjadi sangat terbatas.

Bagi mereka yang belum lolos atau belum siap mengikuti PPG, Fadhil menyarankan opsi lain seperti melanjutkan studi ke jenjang magister (S2) untuk membuka peluang menjadi dosen, atau berkarier di bidang lain yang masih linier dengan pendidikan.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Dorong Kegiatan Positif Dengan Lari Maraton

Fadhil berpendapat ada dua harapan untuk masa depan. Pertama, Fadhil mendorong mahasiswa FKIP untuk lebih proaktif dalam mencari informasi dan mempersiapkan diri menghadapi sistem baru.

“Kita harus adaptif. Dunia pendidikan berubah, kita juga harus sigap menyesuaikan,” tegasnya.

Kedua, ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan penutupan Dapodik.

“Jika tidak ada jalur honorer masuk Dapodik, sekolah bisa kekurangan guru saat yang lama pensiun, pindah, atau wafat. Harus ada mekanisme alternatif untuk menyerap lulusan FKIP,” tambahnya.

Dengan pemahaman yang tepat dan persiapan matang, para calon guru tetap memiliki harapan besar untuk berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa, meskipun jalurnya kini tak lagi seperti dulu. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB