Jambi – Maraknya dugaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) industri ilegal di Provinsi Jambi terus menerus melakukan kegiatannya seakan-akan tak tersentuh hukum sama sekali, Senin (02/03/2026).
Kali ini mobil tangki biru putih seperti angkutan resmi dengan nopol (BH 8304 LA) yang bermerek tempelan PT Indo Selaras Energi terpantau aman beraktivitas melakukan pengantaran minyak.
Temuan di lapangan mengindikasikan pola distribusi yang terstruktur. Kendaraan tangki Biru putih membawa BBM industri kerap melintas di jalur Tembesi menuju Sarolangun maupun jalan Tembesi ke Tebo, rute yang selama ini disorot sebagai jalur suplai aktivitas ilegal yang tidak tersentuh hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut informasi dari sumber mengatakan, kalau mobil biru putih tersebut menuju arah Sarolangun minyaknya untuk alat tambang Emas yang ada di sana.
“Minyak tersebut seringkali di kawal oleh oknum Angota agar perjalanannya lancar sampai tujuan,” sebutnya.
Padahal, BBM industri hanya boleh digunakan untuk kebutuhan operasional perusahaan yang memiliki izin sah dan peruntukan jelas.
Dalam banyak kasus di Jambi, BBM jenis ini justru diduga dialirkan ke sektor ilegal, mulai dari tambang emas tanpa izin (PETI) hingga usaha tak berizin yang merugikan negara dan lingkungan.
Fakta ini memperkuat dugaan adanya perlindungan tak kasat mata dalam peredaran BBM industri ilegal di Jambi.
Jika benar melibatkan oknum aparat, maka praktik ini berpotensi memperkuat jaringan mafia energi yang selama ini sulit disentuh hukum.
Mengenai hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Wana Andalas Lestari Randy Pratama, S.Pd mendesak Kapolda Jambi untuk memeriksa PT Indo Selaras Energi dan angkutannya.
“Kami sangat menginginkan tindak lanjut Kapolda Jambi untuk melakukan pemeriksaan terhadap angkutan tersebut. Karena kegiatan penjualan BBM ilegal berpotensi besar merusak lingkungan,” imbuhnya.
Dengan amannya aktivitas jual beli minyak ilegal maka memperbanyak pelaku penambang minyak ilegal.
Bukan hanya soal legalitas minyak yang diangkut, Ketua Perkumpulan WAL juga menyoroti angkutan yang diduga tidak sesuai dengan standar pengangkutan BBM dan dapat membahayakan masyarakat sekitar.
“Kami sangat menunggu keseriusan Polda Jambi membongkar praktik pengeboran minyak ilegal dan pendistribusiannya sebagai bentuk kepedulian Kapolda untuk menjaga kelestarian alam,” tutupnya. (Ags)








