Diduga Menjadi Kesempatan Pungli, Kapolsek Batin XXIV Sebut Angkutan Batu Bara Bisa Lewat Air

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Perbaikan jalan Pemda di Desa Koto Boyo menjadi ladang basah pemilik lahan yang membuat akses jalan ke jalan utama untuk melancarkan dugaan praktik pungli. Pasalnya tidak ada lagi akses jalan selain jalan milik pribadi tersebut, Rabu (06/12/2023).

Pungutan atas pengguna jalan tersebut belum diketahui badan hukumnya dan izin usahanya. Terkait dugaan pungli, Kapolsek Batin XXIV AKP Fernando Gultom saat dikonfirmasi mengatakan, belum bisa dikategorikan Pungli. Karena mereka menyediakan Fasilitas, dan bukan paksaan harus lewat jalan itu.

BACA JUGA  Warga Desa Pompa Air Menolak Truk Batubara Melintas Dijalan Kabupaten

“Selanjutnya mereka juga sudah koordinasi dengan Pemda dengan Jalan baru (khusus) tersebut,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Perkara Pengalihan Aliran Sungai Oleh PT Djambi Waras II Dingin, Masyarakat: Belum Ada Tindakan

Gultom menambahkan, sepengetahuan kami bahwa mereka membuat jalan Khusus untuk lintasan Mobil Truk Batubara atau Mobil yang lain, karena Jalan Dusun Koto Boyo dalam proses pengerjaan Cor Beton.

Saat ditanya mengenai jalan itu merupakan akses darat satu-satunya, ia mengatakan, bisa lewat ponton PT. PAS.

“Batubara juga bisa lewat air, apalagi air sungai naik/pasang sekarang,” sarannya.

BACA JUGA  Komite Pungut Dana Marching band, Kepsek Sebut Dapat Dukungan Pengawas

Diketahui, satu mobil melintas jalan tersebut dibebankan biaya Rp. 50.000,00. Sebagai gambaran, jika 300 unit mobil yang melintas di sana, dikalikan dengan Rp. 50.000,00, total yang didapat Rp. 15.000.000,00/hari. Dikalikan lagi dengan 60 hari yang sudah beroperasi, diperkirakan mencapai Rp. 900.000.000,00. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri
Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi
HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief
PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman
IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber
DPP Perindo Rekomendasi Hairan-Amin Maju Pilbup Tanjab Barat
Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial
Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:46 WIB

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:07 WIB

HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:27 WIB

PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:13 WIB

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Jumat, 13 September 2024 - 18:10 WIB

Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial

Selasa, 10 September 2024 - 17:57 WIB

Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

Rabu, 4 September 2024 - 16:24 WIB

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Berita Terbaru

Berita

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Sabtu, 19 Okt 2024 - 09:45 WIB

Berita

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Rabu, 2 Okt 2024 - 16:13 WIB