Diduga Menjadi Kesempatan Pungli, Kapolsek Batin XXIV Sebut Angkutan Batu Bara Bisa Lewat Air

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Perbaikan jalan Pemda di Desa Koto Boyo menjadi ladang basah pemilik lahan yang membuat akses jalan ke jalan utama untuk melancarkan dugaan praktik pungli. Pasalnya tidak ada lagi akses jalan selain jalan milik pribadi tersebut, Rabu (06/12/2023).

Pungutan atas pengguna jalan tersebut belum diketahui badan hukumnya dan izin usahanya. Terkait dugaan pungli, Kapolsek Batin XXIV AKP Fernando Gultom saat dikonfirmasi mengatakan, belum bisa dikategorikan Pungli. Karena mereka menyediakan Fasilitas, dan bukan paksaan harus lewat jalan itu.

BACA JUGA  Kapolsek Pelawan Singkut Beserta Jajaran Bagi-bagi Takjil

“Selanjutnya mereka juga sudah koordinasi dengan Pemda dengan Jalan baru (khusus) tersebut,” katanya.

Gultom menambahkan, sepengetahuan kami bahwa mereka membuat jalan Khusus untuk lintasan Mobil Truk Batubara atau Mobil yang lain, karena Jalan Dusun Koto Boyo dalam proses pengerjaan Cor Beton.

Saat ditanya mengenai jalan itu merupakan akses darat satu-satunya, ia mengatakan, bisa lewat ponton PT. PAS.

“Batubara juga bisa lewat air, apalagi air sungai naik/pasang sekarang,” sarannya.

BACA JUGA  Gugatan Misterius Diduga Ada Skenario Persidangan di Pengadilan Negeri Muara Bulian

Diketahui, satu mobil melintas jalan tersebut dibebankan biaya Rp. 50.000,00. Sebagai gambaran, jika 300 unit mobil yang melintas di sana, dikalikan dengan Rp. 50.000,00, total yang didapat Rp. 15.000.000,00/hari. Dikalikan lagi dengan 60 hari yang sudah beroperasi, diperkirakan mencapai Rp. 900.000.000,00. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB