Ketua DPRD Dorong Pemerintah Memberikan Tekanan Atau Teguran Perusahaan yang Tidak Menjalankan TJSL/CSR

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Berdasarkan data Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) laporan program kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Batang Hari tahun 2022 dan 2023, hanya segelintir Perusahaan yang melaksanakan program tersebut, Minggu (04/02/2024).

Dari seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Batang Hari hanya 7 perusahaan yang melaporkan program CSR di tahun 2023, sedangkan di tahun 2022 ada 12 perusahaan yang melapor.

BACA JUGA  PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fraksi PAN, Anita Yasmin mengatakan, memang membutuhkan kesadaran bagi perusahaan untuk melakukan TJSL/ CSR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“CSR sendiri sudah ada aturannya yang mengharuskan pengusaha yang menikmati hasil usahanya baik yang memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) maupun lainnya untuk memberikan kepeduliannya dalam konteks apa pun,” ujarnya.

BACA JUGA  Laporan Dugaan Perampasan Mobil Oleh PT DMP Bak Bumerang

Anita Yasmin juga mengapresiasi untuk perusahaan yang sudah tertib menjalankan TJSL/CSR.

“Dari pantauan kami, memang ada beberapa perusahaan yang sudah patuh dengan CSR. Salah satu perusahaan khususnya di wilayah Kecamatan Batin XXIV yang sudah tertib menjalankan CSR itu dengan memberikan pengembangan dan support apa pun untuk kegiatan masyarakat sekitar,” imbuhnya.

BACA JUGA  Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Ia menambahkan, “Tidak menutup kemungkinan untuk wilayah lain, yang sudah menjalankan CSR dan sama-sama untuk peduli memberikan support untuk kegiatan masyarakat.”

Ia juga mendorong pemerintah untuk memberikan tekanan atau teguran bagi perusahaan yang tidak menjalankan CSR.

“Kami juga mendorong pemerintah untuk memberikan tekanan atau teguran bagi perusahaan yang tidak menjalankan program CSR,” tutup Anita Yasmin. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB