Ketua DPRD Dorong Pemerintah Memberikan Tekanan Atau Teguran Perusahaan yang Tidak Menjalankan TJSL/CSR

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Berdasarkan data Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) laporan program kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Batang Hari tahun 2022 dan 2023, hanya segelintir Perusahaan yang melaksanakan program tersebut, Minggu (04/02/2024).

Dari seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Batang Hari hanya 7 perusahaan yang melaporkan program CSR di tahun 2023, sedangkan di tahun 2022 ada 12 perusahaan yang melapor.

BACA JUGA  Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fraksi PAN, Anita Yasmin mengatakan, memang membutuhkan kesadaran bagi perusahaan untuk melakukan TJSL/ CSR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“CSR sendiri sudah ada aturannya yang mengharuskan pengusaha yang menikmati hasil usahanya baik yang memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) maupun lainnya untuk memberikan kepeduliannya dalam konteks apa pun,” ujarnya.

BACA JUGA  Babinsa Dampingi Penyaluran 139 Paket Sembako Kelurahan Tambak sari

Anita Yasmin juga mengapresiasi untuk perusahaan yang sudah tertib menjalankan TJSL/CSR.

“Dari pantauan kami, memang ada beberapa perusahaan yang sudah patuh dengan CSR. Salah satu perusahaan khususnya di wilayah Kecamatan Batin XXIV yang sudah tertib menjalankan CSR itu dengan memberikan pengembangan dan support apa pun untuk kegiatan masyarakat sekitar,” imbuhnya.

BACA JUGA  Satpam PT SKU Renggut Satu Nyawa

Ia menambahkan, “Tidak menutup kemungkinan untuk wilayah lain, yang sudah menjalankan CSR dan sama-sama untuk peduli memberikan support untuk kegiatan masyarakat.”

Ia juga mendorong pemerintah untuk memberikan tekanan atau teguran bagi perusahaan yang tidak menjalankan CSR.

“Kami juga mendorong pemerintah untuk memberikan tekanan atau teguran bagi perusahaan yang tidak menjalankan program CSR,” tutup Anita Yasmin. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB