Konfirmasi Tentang Reklamasi Tambang Batu Bara Melalui Contact Center ESDM Tidak Berguna

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Banyaknya kegiatan penambangan batu bara di wilayah Kabupaten Batang Hari, tentunya meninggalkan bekas galian lubang yang telah diproduksi oleh perusahaan yang mengelola, Jumat (09/08/2024).

Tidak hanya kegiatan produksi, kegiatan Pascatambang pun dapat meninggalkan dampak yang negatif untuk masyarakat.

Hilangnya kewenangan pemerintah daerah mengenai penambangan batu bara, membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Pasalnya, banyaknya aduan yang diterima oleh Pemerintah Daerah namun tidak ada upaya yang bisa dilakukan Pemerintah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu contohnya mengenai salah satu perusahaan yang telah berhenti melakukan penambangan, namun tidak memulihkan keadaan alam seperti yang tertuang dalam Peraturan Kementerian ESDM.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Lantik dan Kukuhkan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan

Karena jarak dari Kabupaten ke Pemerintah Pusat sangat jauh. Akhirnya, salah satu media online bulian.id, Pebrianza Danial mencoba untuk menghubungi Kementerian ESDM melalui contactcenter136@esdm.go.id.

Alih-alih mendapatkan jawaban yang cepat dari Kementerian ESDM, malah dilemparkan kembali ke Ditjen Minerba.

“Yth. Pelanggan Contact Center ESDM 136. Saya Deca Siap Membantu. Berkenaan dengan pertanyaan Pebrianza Danial terkait reklamasi tambang, kami memberikan tanggapan sebagai berikut. Terkait hal tersebut silakan untuk melakukan pelaporan langsung ke Ditjen Minerba melalui kanal berikut. Email: perizinanminerba@esdm.go.id. Terima Kasih Atas Perhatian dan Kerja Samanya. Salam Minergi, Deca,” tulis ESDM.

“Ketika dilanjutkan ke email yang tertera, sampai saat ini tidak ada balasan,” ucap Pebrianza Danial.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Kemenkes, Fadhil Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan

Diketahui, Pebrianza Danial mengirimkan email untuk konfirmasi terkait reklamasi bekas galian tambang di wilayah Kabupaten Batang Hari.

“Temuan kami di lapangan, ada beberapa bekas galian tambang batubara yang diduga IUP nya milik PT Sarwa Sembada Karya Bumi (SSKB) yang tidak direklamasi,” tulisnya.

Ia juga mengajukan beberapa pertanyaan untuk Bapak/Ibu Kementerian ESDM, berupa:

1. Apakah selama ini pihak PT. SSKB membuat laporan rutin setiap tahun atau periodenya terkait titik-titik lokasi bekas tambang yang sudah mereka reklamasi?

2. Jika memang mereka tidak melaporkan titik bekas galian, apakah dana jaminan kesungguhan yang disetor oleh pihak perusahaan sudah dipergunakan untuk mereklamasi kembali bekas galian tambang?

3. Jika perusahaan melanggar perjanjian dengan pemerintah Rl terkait reklamasi bekas galian tambang, apakah ada sanksi yang dikenakan kepada perusahaan?

BACA JUGA  Masyarakat Vs PT PMB

4. Pemerintah Provinsi Jambi menyebutkan kepada kami, bahwa mereka tidak mempunyai lagi data perusahaan tambang di Jambi, dan juga tidak mempunyai kewenangan untuk mengawasi perusahaan tambang Minerba. Sehingga mereka tidak mempunyai kekuatan untuk menindak perusahaan yang dianggap nakal. Mohon tanggapannya?

“Mohon ditanggapi Bapak/Ibu Kementerian ESDM terkait pertanyaan yang sudah kami sampaikan ini. Sebagai referensi untuk bapak ibu, kami melampirkan beberapa link berita yang sudah kami naikkan terkait perusahaan tambang batubara di wilayah Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi,” tulis pria yang kerap di sapa Dwi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji
Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi
Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi
Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta
Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam
Polisi Ungkap Intel Gadungan Rampas Motor di Bulan Puasa
Persepsi Gugatan MFA Terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari
Gugatan Misterius Diduga Ada Skenario Persidangan di Pengadilan Negeri Muara Bulian
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Senin, 2 Maret 2026 - 18:38 WIB

Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:51 WIB

Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:04 WIB

Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:20 WIB

Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Persepsi Gugatan MFA Terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:20 WIB

Gugatan Misterius Diduga Ada Skenario Persidangan di Pengadilan Negeri Muara Bulian

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:45 WIB

Oknum Lurah Diduga Timbun Minyak Kita

Berita Terbaru

Batanghari

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:56 WIB

Batanghari

Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam

Sabtu, 28 Feb 2026 - 12:20 WIB