Lima Perwakilan Petani Sawah Lais Sambangi Cabjari, Minta Tanah Payo Pucat Kaki Tidak Dialih Fungsikan

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Kisruh mengenai dugaan kasus korupsi atas penjualan tanah payo pucat kaki di Desa Mersam Kecamatan Mersam, lima perwakilan pemilik sawah lais menyambangi Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi, Jumat (14/07/2023).

Lima orang tersebut yakni, Adi, Muslim, Nasir, Isa, Tihi. Kedatangan mereka bukan karena panggilan oleh Kacabjari, melainkan ingin meminta agar aktivitas di tanah payo pucat kaki dihentikan.

BACA JUGA  Ini Dia Besaran Pendapatan Asli Daerah dari Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari

“Kami mewakili masyarakat Mersam sangat dirugikan jika aktivitas di tanah payo pucat kaki tetap dilaksanakan. Pasalnya, pembuatan kanal di tanah payo tersebut bisa mengakibatkan sawah lais tempat kami bertani menjadi kekeringan,” ucap mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menegaskan, sawah yang dimilikinya merupakan warisan turun menurun dari nenek moyang dan belum ada hak milik perorangan karena itu milik bersama.

BACA JUGA  HUT Iwo ke 11, Pengurus Daerah Batang Hari Bagi-bagi Hadiah ke PAUD Manggis

“Sawah itu dari nenek moyang yang turun menurun, nantinya juga untuk anak dan keturunan kami. Jadi hutan di atas payo pucat kaki itu jangan diganggu gugat, karena itu juga sumber kehidupan masyarakat Desa Mersam,” tegasnya.

Mengenai dugaan korupsi jual beli tanah payo tersebut, mereka tidak banyak komentar.

BACA JUGA  Ada Ulat Bulu Hitam di Limbah PT Jambi Wood Industry

“Mengenai hal itu, kami tidak tahu menahu, kemana uang hasil dari penjualannya. Yang pasti, kami meminta agar pembeli tanah payo pucat kaki tidak menebang tanaman yang diatasnya ataupun mengalih fungsikan menjadi tanaman sawit dan lain sebagainya,” papar mereka. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri
Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi
HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief
PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman
IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber
DPP Perindo Rekomendasi Hairan-Amin Maju Pilbup Tanjab Barat
Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial
Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:46 WIB

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:07 WIB

HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:27 WIB

PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:13 WIB

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Jumat, 13 September 2024 - 18:10 WIB

Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial

Selasa, 10 September 2024 - 17:57 WIB

Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

Rabu, 4 September 2024 - 16:24 WIB

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Berita Terbaru

Berita

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Sabtu, 19 Okt 2024 - 09:45 WIB

Berita

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Rabu, 2 Okt 2024 - 16:13 WIB