Program BKBK Gubernur Jambi Terindikasi Manipulasi Data, Masyarakat Alami Buta Tidak Dapat Manfaat

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Program manfaat bantuan keuangan bersifat khusus (BKBK) yang dicanangkan oleh gubernur Jambi melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan BPU untuk masyarakat ekonomi Eekstrim di Provinsi Jambi, terindikasi syarat korupsi. Pasalnya ditemukan kejanggalan dari data pemilik pemerintah,Rabu (24/07/2024).

Kurniadi Hidayat menyebutkan, program manfaat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus(BKBK) yang dicanangkan oleh Al Haris Gubernur Jambi diduga gagal dan tidak transparan.

“Sebagaimana dikutip dari pemberitaan sebelumnya yang ditulis oleh Media Jamberita.com di tanggal 06/10/2023, Program Manfaat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus(BKBK) yang dicanangkan Gubernur Jambi,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, anehnya di rilis resmi media Antara tertulis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyebutkan sebanyak Rp. 6,2 Miliar dana yang telah disalurkan kepada penerima manfaat masyarakat miskin ekstrem di Provinsi Jambi, yang dirilis pada Senin 18/09/2023 lalu.

BACA JUGA  Kabupaten Batang Hari Hidup di Malam Hari

Dalam dua rilis berita diatas ada selisih jumlah yang disalurkan ke penerima manfaat BKBK. Akan tetapi, Pemberitaan antara media dan website www.bpjsketenagakerjaan.go.id ditemukan Ada perbedaan nilai Anggaran.

“LPKNI sudah melakukan Klarifikasi ke Kabid Ibu Ani yang berkerja ke dinas Sosial provinsi Jambi, dan Ibu Ani melemparkan ke DP3AP2  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi,” jelasnya.

Kabid Dinas Sosial Provinsi Jambi saat dipertanyakan Kurniadi Soal Program tersebut tidak menggubris.

Program dana BKBK (Bantuan Khusus Bukan Keuangan) untuk masyarakat miskin ekstrim dan masyarakat pekerja rentan tidak sesuai dilapangan.

Untuk Setiap Kelurahan dan Desa mendapatkan manfaat bantuan program BKBK rata-rata 75 orang, terbagi 50 orang untuk Masyarakat Meskin Ekstrim dan 25 orang untuk Masyarakat Pekerja Rentan.

BACA JUGA  Resmikan Rumah BSPS di Kecamatan Maro Sebo Ilir, Fadhil: Tahun 2023 Mendapatkan 219 Unit

Tapi Dugaan dilapangan dari setiap Kelurahan dan Desa ada yang jumlahnya tidak sesuai, Banyak sebagian Masyarakat tidak menerima Kartu BPJSTK dan Program tersebut tidak pernah disosialisasikan.

“Ada masyarakat yang menerima Kartu BPJSTK tapi tidak tahu manfaatnya karena tidak pernah ada sosialisasi baik dari pemerintah maupun Tim BPJSTK,” tambah Kurniadi.

Sehingga kejadian dilapangan seperti masyarakat mengalami kecelakaan kerja sampai mengalami kebutaan dan berobat di Rumah Sakit tidak menggunakan Kartu BPJSTK.

Dari data dilapangan juga ditemukan Sebagian masyarakat yang terdaftar tidak sesuai dengan  pekerjaannya yang sebenarnya.

Karena Pendataan tidak pernah melibatkan masyarakat penerima Program BKBK.

Sehingga saat terjadi kecelakaan Kerja masyarakat tidak mengetahui apa pekerjaan yang didaftarkannya, sehingga terjadi penolakan perobatan di rumah sakit.

BACA JUGA  Buruh PK Federasi Hukatan Kecewa Lantaran Sekda Ingkar Janji, akan Kembali Demo dengan Seribu Masa

Contoh Pekerja sesunguhnya adalah Tukang ojek, lalu mengalami kecelakaan di Jalan, saat dibawa kerumah sakit ternyata di tolak karena yang terdaftar di BPJSTK pekerjaannya sebagai petani.

Ada juga masyarakat yang telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, ternyata di daftarkan BPJSTK dan sampai saat ini program kartunya masih aktif.”bebernya

Kurniadi menambahkan, “Program ini diduga ada dugaan pemalsuan data dan indikasi ada dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran maupun penyalahgunaan jabatan.

“Pertanyaan yang kami lontarkan kepada dinas terkait pun tidak bisa menjawab dan kelabakan. Kami menduga program yang memakai anggaran milyaran rupiah disalahgunakan, Secara tersistem dan teroganisir,” ungkapnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief
PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman
IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber
DPP Perindo Rekomendasi Hairan-Amin Maju Pilbup Tanjab Barat
Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial
Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas
Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api
Masa Jabatan DPRD 2024 Sudah Usai, Bupati Batang Hari: Sinergitas Sangat Baik
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:07 WIB

HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:27 WIB

PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:13 WIB

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Jumat, 20 September 2024 - 23:12 WIB

DPP Perindo Rekomendasi Hairan-Amin Maju Pilbup Tanjab Barat

Jumat, 13 September 2024 - 18:10 WIB

Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial

Rabu, 4 September 2024 - 16:24 WIB

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Minggu, 1 September 2024 - 00:20 WIB

Masa Jabatan DPRD 2024 Sudah Usai, Bupati Batang Hari: Sinergitas Sangat Baik

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:16 WIB

Bukti nyata Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Batang Hari Bangun Jalan Senami

Berita Terbaru

Berita

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Rabu, 2 Okt 2024 - 16:13 WIB