LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Jambi – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara Provinsi Jambi bungkam saat dimintai data perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di wilayah konsesi IUP dan perencanaan reklamasi pasca tambang salah satu perusahaan di Kabupaten Batang Hari, Minggu (23/03/2025).

Tertutupnya kegiatan penambangan batu bara tentunya menjadi tanda tanya publik. Pasalnya, Pemda setempat pun tidak memiliki data yang konkrit mengenai Perusahaan (subcon) yang melakukan kegiatan penambangan.

“Kalau kegiatan penambangan batu bara itu langsung ke pusat, kami Pemda tidak ada kewenangan mengenai pemberian izin penambangan,” ungkap salah satu pejabat Pemda.

Tidak hanya itu, Pemda Batang Hari juga tidak mengetahui bagaimana kegiatan pasca tambang bagi perusahaan yang telah selesai produksi batu bara.

“Terkait kegiatan pasca tambang itu kami juga tidak tahu, sampai detik ini kami juga belum menerima informasi mengenai perencanaan pasca tambang perusahaan tersebut,” tambahnya.

Redaksi Suaralugas.com mencoba meminta data perusahaan tersebut dan kegiatan pasca tambang ke kantor perwakilan Jambi. Namun, diarahkan ke email pusat.

“Kata bapak, dia tidak bisa memberikan informasi yang bapak minta. Silahkan langsung saja kirim ke email pusat,” tutur satpam kantor inspektur tambang.

Pejabat bersangkutan juga tidak bisa ditemui dengan alasan sedang zoom meeting.

“Bapak di dalam sedang zoom meeting. Kalau minta nomor WA pribadi bapak Amril Koordinator itu saya tidak bisa memberi karena itu privasi,” tambah satpam.

BACA JUGA  Stunting 2024 Turun 14 Persen, Wabup Batang Hari Apresiasi TPPS

Lemahnya pengawasan terhadap kegiatan penambangan Batu Bara di Provinsi Jambi Khususnya di Kabupaten Batang Hari menjadi sorotan masyarakat. Salah satunya LSM Komunitas Peduli Hutan, Tahura dan Lingkungan (Kompihtal), yang mulai mempertanyakan kegiatan reklamasi pasca tambang batu bara.

“Pejabat berwenang saja seperti ini, bagaimana yang lainnya. Seharusnya mereka itu terbuka kepada publik dan pemerintah daerah setempat yang ada wilayah IUP,” ungkap ketua Kompihtal Usman Yusup warga Batang Hari.

“Kalau kantor perwakilan tidak berfungsi, lebih baik angkat kaki dari Provinsi Jambi dan kembali ke Pusat!,” tegasnya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Tandatangani NPHD Pemilu Tahun 2024

Apalagi, sesuai dengan peraturan menteri ESDM sebelum melakukan kegiatan penambangan ada dana jaminan untuk kegiatan pasca reklamasi.

“Dana reklamasi itu sudah ada, jadi wajib disalurkan untuk reklamasi tambang agar kegiatan tambang batu bara bukan lah eksploitasi yang berlebihan dan dapat merusak alam,” tambahnya.

Kemarin sudah ada turun dari pihak Polda Jambi ke lokasi penambangan di Koto Boyo dan ditemukan banyaknya danau bekas tambang yang belum direklamasi sebagaimana mestinya.

“Saya berharap, Polda Jambi memproses secara hukum perusahaan yang ada di Koto Boyo itu agar menjadi percontohan untuk pelaku usaha tambang yang lainnya,” tegas Usman. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB