Eks Karyawan PT DMP Datangi Kantor Bupati

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Puluhan eks karyawan perkebunan kelapa sawit PT Delimuda Perkasa di Kecamatan Mersam beramai-ramai mendatangi kantor Bupati Batang Hari, Rabu (18/06/2025).

Kedatangan mereka meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi audiensi dengan manajemen perusahaan PT DMP. Sayangnya, pihak perusahaan mangkir dari undangan Pemda.

Diketahui, perusahaan tersebut telah disita oleh Kejagung berupa satu bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGU) Nomor 8 dengan luas 1.002Ha dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 01 atas nama PT Delimuda Perkasa dengan luas tanah 697.196 M2 PT Deli Muda Perkasa, pada 28 Agustus 2022 lalu.

Salah satu eks Security Junaidi mengatakan, kedatangan rombongan eks karyawan ini meminta pemerintah untuk memanggil pihak perusahaan dan dipertemukan dengan para eks karyawan.

“Kami ke sini meminta kepastian hukum, karena kami sudah sidang di pengadilan dan sudah ada keputusan MA bahwa kami harus mendapatkan hak pesangon karena sudah di phk. Tidak satupun dari perusahaan yang datang,” tuturnya.

BACA JUGA  Pabrik PT SJL Diduga Fasilitasi Pungli Bongkar Kelapa Sawit

Junaidi menceritakan, bahwa dirinya bersama rekan yang lain sudah di PHK selama kurang lebih dua tahun.

“Sudah hampir dua tahun uang pesangon kami tidak dibayar oleh perusahaan ini. Sementara kebun sampai sekarang masih dipanen oleh pihak perusahaan,” beber Junaidi Danru Security.

“Namun beberapa bulan ini di kebun tidak lagi beroperasi, karena PT DMP diambil alih oleh PT Agrinas,” tambahnya.

BACA JUGA  Banyak Program untuk Masyarakat Miskin, Bupati Batang Hari Minta Kades dan Lurah Update Masyarakatnya

Semenjak adanya PT Agrinas sawit yang sudah dipanen itu tidak bisa dikeluarkan lagi dan karyawan yang sebelumnya tidak lagi bekerja.

Junaidi juga membeberkan bahwa ketika dua tahun ia diberhentikan dan perusahaan masih produksi masih dipimpin oleh manajemen yang lama.

“Dua tahun masih beroperasi itu masih dipimpin oleh manajemen lama, yakni Pak Pohan,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi resmi dari manajemen PT DMP. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB