Fernando Kecam Tongkang Batu Bara Bersandar Liar di DAS Batanghari

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Viral aksi masyarakat Desa Sukaramai Kecamatan Muara Tembesi yang sudah melakukan penyetopan terhadap kapal tongkang pengangkut Batu Bara di jalur sungai Batang Tembesi. Membuat salah satu anggota DPRD Kabupaten Batang Hari angkat bicara terkait permasalahan tersebut, Kamis (01/05/2025).

Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Fernando Putra Rinaldhi, S.H fraksi Golkar Dapil III sangat mengecam perbuatan perusahaan pengangkut Batu Bara jalur sungai.

BACA JUGA  HUT Iwo ke 11, Pengurus Daerah Batang Hari Bagi-bagi Hadiah ke PAUD Manggis

“Saya mengecam keras perbuatan perusahaan angkutan Batu Bara yang semena-mena bersandar di tepi DAS Batang Hari,” ucapnya dengan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tongkang Batu Bara itu tidak boleh sembarangan menambatkan tongkangnya di tepi aliran sungai Batang Hari.

“Pokoknya di sepanjang aliran sungai itu tidak boleh mereka bersandar, baik di wilayah Desa Sukaramai mau pun di daerah lainnya. Karena jelas dalam aturan sudah ada di mana mereka harus bersandar dan menambatkan tongkangnya,” papar pria yang akrab dipanggil Nando.

BACA JUGA  Wabup Batang Hari Harapkan Pemerintah Desa Efektif Efisien dan Ekonomis

“Saya minta tegas terhadap pelaku usaha itu untuk segera bertanggung jawab mengganti rugi tanah masyarakat Desa Sukaramai yang terdampak longsor akibat bersandarnya tongkang tersebut,” ucapnya dengan suara yang lugas.

BACA JUGA  Pandangan Umum DPRD Kabupaten Batang Hari Fraksi PKB dan Masukannya

Nando juga menegaskan ke depannya tidak ada lagi tongkang yang bersandar liar di badan sungai Batang Hari.

“Ke depannya jangan ada lagi tongkang Batu Bara yang bersandar di DAS baik di wilayah Desa Sukaramai, Kelurahan Muara Tembesi mau pun Desa lainnya, karena itu sudah dilarang dan jangan jadikan pelabuhan liar,” singkatnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pabrik Kelapa Sawit PT DPS Tampung Tandan Buah Segar Dari Perkebunan PT DMP Sitaan Kejagung dan Sengketa Perdata
Kasus Pengeroyokan Berdamai Lagi di Mapolsek
Diduga Ilegal, PT DMP Sebut Pemuda Pancasila Tidak Punya Kewenangan Tanyakan Izin Operasi
Peserta Didik SMA Negeri 7 Diasingkan Karena Belum Bayar Uang Baju
Diduga Diserobot, Pemilik Tanah Lapor ke Pemerintah Desa
Diduga Bekerja Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat Minta Puskesmas Durian Luncuk Dievaluasi
Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi
Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:13 WIB

Pabrik Kelapa Sawit PT DPS Tampung Tandan Buah Segar Dari Perkebunan PT DMP Sitaan Kejagung dan Sengketa Perdata

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:08 WIB

Kasus Pengeroyokan Berdamai Lagi di Mapolsek

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:05 WIB

Diduga Ilegal, PT DMP Sebut Pemuda Pancasila Tidak Punya Kewenangan Tanyakan Izin Operasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:26 WIB

Peserta Didik SMA Negeri 7 Diasingkan Karena Belum Bayar Uang Baju

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:30 WIB

Diduga Diserobot, Pemilik Tanah Lapor ke Pemerintah Desa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:53 WIB

Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:44 WIB

Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:55 WIB

Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih

Berita Terbaru

Batanghari

Kasus Pengeroyokan Berdamai Lagi di Mapolsek

Sabtu, 26 Jul 2025 - 14:08 WIB

Batanghari

Diduga Diserobot, Pemilik Tanah Lapor ke Pemerintah Desa

Selasa, 15 Jul 2025 - 07:30 WIB