Anggota DPRD Sebut Mana Ada Perusahaan yang Jujur Terkait BPHTB, Usman: Mengapa Tidak Ambil Tindakan

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Bea Peralihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang kerap kali dilakukan oleh perusahaan menjadi sorotan aktivis di Batang Hari, dimana anggota DPRD sendiri mengatakan mana ada perusahaan yang jujur, menjadi sorotan aktivis Usman Yusup, Rabu (30/11/2022).

Dilansir dari bulian.id, salah satu anggota DPRD Batang Hari fraksi Golkar Sirojudin menyikapi issu BPHTB.

Ia menceritakan, Sebelumnya perusahaan yang ada di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Asian Agri ini merupakan PT. SJL. Namun berkisar di tahun 2017 hingga 2018, terjadi Takeover antara PT. SJL ke Asian Agri.

“PT.SJL dialihkan, diambil alih oleh perusahaan Asian agri. Itu yang saya pertanyakan, ada tidak BPHTB peralihan, atau hanya permainan orang itu. Ganti nama, ganti ini itu, biasalah kalau masalah takeover ini tidak pernah jujur perusahaan di Kabupaten Batanghari ini mana ada yang jujur,” sesalnya.

BACA JUGA  PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Disebutkan Sirojudin, alasan perusahaan biasanya masih satu manajemen, padahal jelas SJL tidak berkenaan dengan Asian Agri.

“Ini perlu dipertanyakan ke Bakeuda ada tidak pembayaran BPHTB peralihan itu? Sepengetahuan saya tidak ada,” tegasnya.

Menyikapi komentar salah seorang anggota DPRD kabupaten Batang Hari Sirojudin dari fraksi Golkar yang sudah duduk selama tiga periode, Usman Yusup menggelengkan kepalanya.

“Heran saya seorang anggota Dewan yang terhormat sebagai wakil rakyat, orang yang suara dan pendapatnya didengar oleh pemerintah karena mewakili rakyat kenapa ketika tau dengan masalah ini tidak segera mengambil tindakan,” ucap Usman sambil menggelengkan kepala.

BACA JUGA  Diduga Tidak Mau Menyelesaikan Masalah, Irma Kabid di Disnakerin Kabur Saat Mediasi Duduk Perkara

Ia menambahkan, “Seharusnya pihak DPRD memanggil pihak perusahaan dan instansi terkait untuk mempertanyakan masalah tersebut, kalau perlu DPRD bentuk Pansus PAD agar lebih mudah mengusut dan mengawasi sumber sumber PAD.” (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB