Mantan Karyawan yang di PHK Lapor ke Polda Jambi Mengenai Pimpinan PT HAL Pemalsuan Jabatan

Avatar

- Penulis

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Empat karyawan PT. Hutan Alam Lestari (HAL) yang berada di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Dipecat sepihak Oleh pihak Komisaris PT. HAL tanpa adanya kesalahan dan pemberitahuan terlebih dahulu dan Ke Empat orang mantan karyawan yang di PHK sepihak tersebut melaporkan pimpinan PT. Hutan Alam Lestari (HAL) terkait pemalsuan jabatan ke Polda Jambi, Selasa (23/08/2022).

Diduga memalsukan jabatan direktur untuk mengeluarkan surat PHK, Donald Wiraatmaja yang tercatat dalam akta notaris seyogianya sebagai komisaris PT. HUTAN ALAM LESTARI yang bergerak diperkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit diwilayah kabupaten batanghari, kecamatan pemayung resmi dilaporkan ke Polda Jambi pada tanggal 1 agustus 2022 Dengan STPL Nomer : LP / B/168/VIII/2022/SPKT-A/POLDA JBI dengan nama pelapor Siasdianto.

BACA JUGA  Azan: Oknum Kadis NF Senior, Butuh Waktu Membicarakan Permasalahannya

Menurut salah seorang penggugat Siasdianto mengatakan, Ia dan tiga orang karyawan ini adalah Siasdianto, M Azmi, Mulyadi, dan M Taufik. Mereka mengaku sudah dipecat oleh perusahaan sejak Februari lalu. Sementara, sejak Januari hak mereka tidak dibayarkan. Bahkan surat pemecatan dikirim melalui pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak Januari 2022, haknya sebagai karyawan tidak dibayarkan dan tidak lama berselang bukannya gaji yang kami terima malah surat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diterima, itu pun melalui pesan singkat WhatsApp untuk pemecatan itu(surat PHK)”, ucap Siasdianto.

Menurut Siasdianto, Surat PHK cuma ditandatangi oleh Donald Wira Atmaja, sedangkan dibawah nama Donal tersebut tertera tulisan direksi. Namun, menurut Sisdiyanto, Donald, bukanlah direksi perusahaan, melainkan komisaris di perusahaan tersebut dan saya tahu dari teman-teman, Donald ini bukan direktur, tapi komisaris. Jadi dia memalsukan surat untuk PHK saya.

BACA JUGA  Sekda Batang Hari Tinjau Lokasi MTQ di Kecamatan Mersam

Ia menambahkan, dirinya dan rekan melaporkan ke Polda atas dugaan pemalsuan jabatan yang diduga dilakukan oleh Ronald. “Kita melapor atas dugaan pemalsuan jabatan,yang membuat saya kesal, gaji dan tunjungan hari raya (THR) sebelumnya tidak dibayar oleh perusahaan. Saya minta pihak berwenang supaya hak-hak kami bisa dibayarkan.

Siasdianto sebagai warga Aro Muara Bulian ini mengaku untuk mendapatkan haknya itu, ia mencoba lewat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari perusahan.

BACA JUGA  Bupati Senang Masyarakat Kunjungi Rumah Dinasnya

Bahkan dia mengaku saat ini sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan. “Gugatan kami sudah masuk, tapi belum sidang”, sebut Siasdianto yang didampingi dua rekannya.

Ditanya alasan pemecetan dirinya, kata Siasdianto “menurut pihak perusahaan itu dilakukan dengan alasan karena perusahaan kurang stabil. Tapi anehnya kita dipecat satu orang, yang masuk tiga orang ke perusahaan itu”, ungkapnya.

Ia berharap, untuk kedepan pihak perusahaan maupun pemilik perusahaan tidak mem PHK semaunya aja , karena kami orang dusun dak paham hukum , taunya bos tu lah , jangan sampai kejadian yang sama menimpo kawan kawan kito yang masih bekerja dipabrik dan dikebun PT. HAL. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa
Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak
Masyarakat Vs PT PMB
Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme
Azwar Nahkodai Join Batang Hari
Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?
Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang
IWO Tebo Dinahkodai Syahrial
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:36 WIB

Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:46 WIB

Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Masyarakat Vs PT PMB

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:46 WIB

Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme

Senin, 29 April 2024 - 15:53 WIB

Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Senin, 29 April 2024 - 12:56 WIB

Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang

Sabtu, 27 April 2024 - 07:18 WIB

IWO Tebo Dinahkodai Syahrial

Sabtu, 27 April 2024 - 07:05 WIB

ASN di Batang Hari Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Batanghari

Masyarakat Vs PT PMB

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Batanghari

Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Senin, 29 Apr 2024 - 15:53 WIB